Proseding Kliping Kegiatan PCNU Garut Tanggal, 08/11/2017

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Garut secara tegas menolak kedatangan Ustadz Bachtiar Nasir dan KH Ahmad Shabri Lubis yang akan mengisi pengajian di Mesjid Agung Garut pada hari Sabtu, 11 November 2017. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat yang diberikan ke DKM Masjid Agung Garut. Dalam surat yang diberikan pada Minggu (5/11/2017), tertuang jika penolakan karena tausiyah yang diberikan kedua ulama itu tidak menyejukan dan cenderung melukai perasaan sebagian warga Indonesia. Wakil Sekretaris PCNU Garut, Aceng Hilman Umar Basori membenarkan jika pihaknya memberikan surat penolakan kepada DKM Masjid Agung Garut. Pihaknya sama sekali tak melarang tabligh akbar yang akan dilaksanakan, malahan sangat mendukung kegiatan tabligh akbar tersebut. "Yang kami tolak itu pengisi acaranya. Kami tegaskan jika kami tak menolak pengajiannya. Dulu ada Aa Gym dakwah di Masjid Agung saja kami dukung," ujar Aceng Hilman Penolakan kehadiran kedua ulama itu, lanjutnya, sudah berdasarkan kajian yang dilakukan jajaran PCNU Garut. Ada beberapa faktor sehingga PCNU Garut menolak kehadiran Ustaz Bachtiar Nasir. Pertama dari judul tabligh akbar yang dinilai tak sesuai dengan wilayah Garut. "Judulnya saja Garut Bumi Islam. Kalau seperti itu yang di luar Islam tidak boleh tinggal di Garut? Bukannya kami tak setuju, tapi ada prinsip di Islam yang toleran, seimbang, dan menyayangi seluruh umat," ucapnya. Selain itu, Aceng Hilman menyebut jika dalam spanduk acara di atas bendera merah putih terdapat bendera yang biasa digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar